Menyediakan beragam alat
berat untuk pebisnis konstruksi adalah hal yang penting karena alat berat
tersebut sangat menunjang kesuksesan bisnis yang dimiliki. Sayangnya,
permasalahan yang sering dihadapi oleh pebisnis konstruksi adalah masalah
modal. Ya, hal ini dikarenakan harga alat berat tersebut cenderung mahal. Oleh
karenanya, kehadiran DIPO STAR sebagai perusahaan pembiayaan di Indonesia sangat membantu.
Seperti namanya, DIPO
STAR adalah perusahaan yang siap menjadi mitra bisnis untuk melakukan
pembiayaan dari kebutuhan Anda. Tidak hanya kebutuhan perusahaan yang biasanya
membutuhkan modal besar, pembiayaan untuk kebutuhan perorangan pun akan
dilayani.
Jangkauan DIPO STAR
DIPO STAR menawarkan
pembiayaan dengan jangkauan yang menyeluruh. Sudah tersedia kantor cabang yang
tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, pengajuan pembiayaan
yang diajukan di berbagai provinsi yang berbeda akan bisa dilayani dengan baik.
Anda hanya tinggal menghubungi kantor cabang DIPO STAR terdekat untuk
mendapatkan layanan terbaik.
Tidak hanya jangkauan
yang luas, pelayanan juga akan diberikan dengan mudah dan lancar karena untuk
mendapatkan pembiayaan atau pengajuan kredit, Anda bisa datang ke kantor cabang
dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Setelah itu, tim marketing akan segera memproses
pengajuan dan Anda akan mendapatkan apa yang Anda perlukan.
Persyaratan Untuk
Pengajuan
Ada beberapa persyaratan
yang harus disediakan untuk melakukan pengajuan pembiayaan pada DIPO STAR.
Persyaratan ini tentu saja mutlak karena termasuk wujud tanggung jawab dari
mereka yang mengajukan. Selain itu, syarat pengajuan ke DIPO STAR dibedakan
menurut perorangan dan perusahaan.
Untuk perorangan, ada beberapa persyaratan
yang diperlukan yaitu:
·
KTP suami dan istri
·
Kartu keluarga
·
NPWP
·
Rekening tabungan
·
Rekening listrik atau PBB
Sedangkan untuk perusahaan, ada beberapa
persyaratan yang diajukan. Adapun beberapa persyaratan tersebut di antaranya
adalah sebagai berikut:
·
KTP seluruh direksi dan komisaris
·
SIUP atau surat izin usaha perdagangan
·
TDP atau tanda daftar perusahaan
·
NPWP
·
Surat keterangan domisili
·
Akta pendirian dan penyesuaian serta SK dari Kementerian Keuangan
Beberapa syarat
di atas harus dipenuhi untuk melakukan pengajuan pembiayaan. Jika semua syarat
sudah lengkap, pengajuan akan bisa diproses dengan baik.
Jangka Waktu yang
Diberikan
DIPO STAR memberikan
jangka waktu untuk kredit yang diajukan. Dalam hal ini, jangka waktu yang
diberikan adalah mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan atau 1 hingga 5 tahun.
Tentu, Anda bisa berkonsultasi terlebih dahulu sebelum memilih tenor yang
disediakan.
Dengan beragam tawaran
yang diberikan, DIPO STAR berusaha menjadi penunjang bisnis
terbaik yang bisa
diandalkan. Tentu, adanya DIPO STAR bisa menjadi salah satu solusi yang diambil
untuk menunjang bisnis Anda.
Tags:
#Tips
0 komentar